Kali ini Kardinal Jean-Pierre Ricard (78 tahun) pada hari Senin 7/11/2022 mengaku bahwa ia pernah melecehkan seorang gadis kecil umur 14 tahun sekitar 35 tahun yang lalu ketika ia masih seorang pastor paroki. Kardinal Ricard mengundurkan diri dari semua fungsinya.
"Apa yang saya lakukan mengakibatkan beban yang sangat berat dan berlangsung lama pada korban saya," kata Ricard dalam pernyataannya.
Ricard minta maaf kepada korban dan keluarganya, akan retret dan menyesali perbuatannya dan akan mundur dari semua fungsinya, serta siap menerima konsekuensi hukum apa pun baik dari Gereja maupun dari negara. Kardinal Jean-Pierre Ricard adalah Uskup untuk kawasan barat daya Bordeaux 2001-2019. Ricard diangkat menjadi kardinal pada 2006 dan menjadi Ketua Konferensi Waligereja Perancis. Ia juga pernah menjadi anggota Dikasteri Ajaran Iman Vatikan yang bertugas menangani pelecehan seksual yang dilakukan para imam. Pengadilan Marseille menyatakan akan melakukan pemeriksaan awal atas kasus Ricard.
Keseluruhan, ada 11 Uskup atau mantan Uskup di Perancis yang terlibat pelecehan anak, termasuk mantan Uskup Creteil, dekat Paris, Michel Santier, yang sekarang juga sedang mengalami proses penyidikan menurut hukum.
Ketua Konferensi Waligereja Perancis, Eric de Moulins-Beaufort, menyampaikan konferensi pers pada hari Senin 7/11/22 dan membacakan pernyataan Jean Pierre Ricard.
Paus Fransiskus pada bulan September yang lalu bertekat akan membereskan soal pelecehan seksual atas anak oleh para imam katolik dan mengusahakan sekuat tenaga bahwa hal itu tidak akan terjadi lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar