Daftar Blog Saya

Tampilkan postingan dengan label Kerasulan Kitab Suci. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kerasulan Kitab Suci. Tampilkan semua postingan

Kamis, 22 September 2022

Konsili Vatikan II dan Kitab Suci


Bambang Kussriyanto

Konsili Vatikan II pada tahun 1965 menghasilkan dokumen Konstittusi Dogmatik tentang Wahyu Ilahi Dei Verbum.  “Dari kelimpahan cinta kasihNya Allah yang tidak kelihatan menyapa manusia sebagai sahabat-sahabatNya dan bergaul dengan mereka untuk mengundang mereka ke dalam persekutuan dengan diriNYa” (DV 2). Demikianlah teologi perwahyuan dalam Konsili Vatikan II dalam Dei Verbum bersifat dialog, bukan doktrin searah. Allah Tritunggal bergaul dengan manusia. “Dalam kebaikan dan kebijaksanaanNya Allah berkenan mewahyukan diriNya dan memaklumkan rahasia kehendakNya, berkat rahasia itu manusia dapat menghadap Bapa melalui Kristus Sabda yang menjadi daging, dalam Roh Kudus, dan ikut dalam kodrat ilahi” (DV 2). Perwahyuan bersifat pribadi, dalam dialog pergaulan yang menyatukan. Pengertian akan Allah yang kepada kita dinyatakan dalam Kristus kita peroleh dari komunikasi dialog dalam hubungan pribadi yang semakin dengan Kristus dalam Roh Kudus. Dari pihak manusia, pergaulan dengan Kristus Wahyu Ilahi menimbulkan penerimaan iman yang tulus rela dengan akalbudi dan kehendaknya, atas kebenaran-kebenaran yang disampaikan. “Supaya orang dapat beriman demikian diperlukan rahmat Allah yang mendahului serta menolong, juga bantuan batin dari Roh Kudus, yang menggerakkan hati dan mengarahkannya kepada Allah, membuka mata budi” (DV 5). Selanjutnya tugas Gereja melalui karya pewartaan dan Tradisi suci  melayani pergaulan perwahyuan kebenaran ilahi yang bersifat dialog antar-pribadi itu dengan melestarikan dan meneruskan Wahyu Allah seutuhnya, agar Kristus Sang Sabda menetap dalam diri umat secara melimpah (DV 7-8). Tradisi dan Kitab Suci mengalir dari sumber ilahi yang sama. Kitab Suci berkat ilham ilahi menyampaikan pembicaraan Allah, sedang Tradisi oleh Kristus dan Roh Kudus dipercaya untuk meneruskan percakapan Allah itu tanpa putus (DV 9). Gereja seluruhnya dengan bertekun dalam persekutuan ibadat menjadi sarana pergaulan wahyu itu sepanjang masa di mana kuasa mengajar Gereja (magisterium) senantiasa menyampaikan penafsiran yang otentik atas Wahyu Ilahi (DV 10).  

Konsili menegaskan beberapa poin: 1) Bahwa pengarang Kitab Suci adalah Allah yang berkenan mengilhami orang-orang yang dipilih untuk menuliskan sabdaNya (DV 11). 2) Diperlukan penafsiran yang cermat atas apa yang mau disampaikan penulis suci dan apa yang hendak dinyatakan Allah melalui kata-kata mereka, dengan memerhatikan keutuhan Kitab Suci, Tradisi yang hidup dalam Gereja, dan analogi iman (DV 12). 3) Kitab Suci merupakan norma iman yang tertinggi, kekuatan iman, santapan jiwa, sumber jernih dan kekal hidup rohani. Maka kaum beriman diharapkan mendapatkan jalan yang lebar untuk membaca Kitab Suci. Diusahakan terjemahan yang baik dan tepat dalam bahasa-bahasa umat dan agar penyebaran Kitab Suci semakin luas. Kerasulan Kitab Suci semakin efektif membantu umat bergaul dengan Sabda Allah dan melayani pemahaman mereka.

Sejak itu secara resmi dibuka kesempatan untuk terjemahan Kitab Suci ke dalam Bahasa Indonesia. Kitab Suci Katolik Perjanjian Baru bahasa Indonesia  terbit pada 1968, sering disebut Alkitab Ende karena diterbitkan oleh Penerbit Nusa Indah, Ende. Terbitan ini merupakan hasil perbaikan redaksional dari terjemahan yang dikerjakan Pastor Yan Bouma SVD sepuluh tahun sebelumnya. Bersamaan dengan pelaksanaan Pembangunan Lima Tahun I, kitab suci Perjanjian Baru edisi Katolik ini dicetak puluhan ribu dan sebagian besar dibagikan gratis untuk lembaga-lembaga pendidikan, untuk guru-guru agama, dan selebihnya untuk umat. Mulailah umat katolik mempunyai, membaca dan merenungkan Injil, dan mulai pulalah kerasulan Kitab Suci.





 Sementara itu Kitab Suci Perjanjian Lama sedang dalam proses penerjemahan oleh Lembaga Biblika Indonesia (LBI) dipimpin Pater Groenen OFM dan baru diterbitkan lebih kemudian secara terpisah. 



Maka kemudian pada 1970 dapat diterbitkan Kitab Suci lengkap yang meliputi Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru yang digunakan untuk kepentingan Liturgi di gereja-gereja paroki.



Sedangkan untuk umat, Gereja Katolik Indonesia memperhatikan segi ekonomi dan distribusi menyepakati terbitan bersama (ekumenis) dengan Gereja Protestan (Lembaga Alkitab Indonesia) menerbitkan Alkitab terjemahan baru bahasa Indonesia pada tahun 1974. Alkitab yang diperuntukkan umat Katolik diberijudul Alkitab Deuterokanonika, yang memuat 73 kitab yang sama dengan edisi Kristen ditambah 7 kitab Deuterokanonika (Tobit, Yudit, Kebijaksanaan, Putera Sirakh, Barukh, Makabe I, Makabe II dan tambahan-tambahan Ester dan Daniel).


Pada tahun 2002 untuk keperluan studi dan pastoral diterbitkan Kitab Suci Komunitas Kristiani yang disertai dengan banyak catatan dan komentar keluaran Penerbit Obor Jakarta.


Semua terbitan Kitab Suci Bahasa Indonesia merupakan kemudahan yang tersedia bagi umat katolik Indonesia untuk membaca, merenungkan dan melaksanakan Sabda Tuhan baik secara pribadi, bersama-sama dalam keluarga dan dalam kelompok . Dan di dalam era digital sekarang, kitab suci Bahasa Indonesia juga tersedia dalam berbagai aplikasi. Konsili Vatikan II telah membuka jalan selebar-lebarnya untuk umat kepada "Sabda Allah, tumpuan serta kekuatan iman, santapan jiwa, sumber jernih dan kekal hidup rohani" (DV 21).