Daftar Blog Saya

Tampilkan postingan dengan label pasal karet penghujatan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pasal karet penghujatan. Tampilkan semua postingan

Selasa, 07 Februari 2023

TUTUP BUKA WIKIPEDIA DI PAKISTAN

 



Senin, 6 Februari 2023 kemarin otoritas telkom Pakistan memblokir Wikipedia karena tidak mengindahkan peringatan 48 jam untuk mengubah konten yang melukai perasaan umat Islam. Hal itu sangat disayangkan karena menentang hak dasar rakyat Pakistan untuk memeroleh pengetahuan yang sama dengan seluruh dunia. Para kritikus mengecam keputusan Islamabad yang menyangkal hak digital rakyatnya. 

Dalam hukum Pakistan pasal penghujatan, siapa pun dapat terkena pasal karet itu dan bisa diancam hukuman mati, walau sejauh ini pemerintah Pakistan belum/tidak pernah menjatuhkan hukuman mati. Namun kritik atau penilaian buruk saja sudah dapat mencetuskan kekerasan umum bahkan serangan mematikan oleh masyarakat.  Kelompok pemerhati hak asasi setempat dan internasional menyatakan bahwa tuduhan hujat sering digunakan untuk intimidasi kelompok minoritas bahkan digunakan untuk penyelesaian pertikaian pribadi.

Namun pemblokiran atas Wikipedia itu dalam hitungan jam dicabut atas perintah Perdana Menteri Shahbaz Sharif; menurut Menteri Informasi Pakistan Marriyum Aurangzeb keputusan membuka pemblokiran Wikipedia itu disambut gembira oleh rakyat. Seorang ahli media Pakistan Mohzin Raza Khan menyatakan pemblokiran bukan tindakan yang tepat, karena Wikipedia adalah konten terbuka yang dapat diubah siapa pun yang menganggap informasi di dalamnya tidak benar, sejauh ditopang oleh fakta atau literatur rujukan yang berwibawa.

Yayasan Wikipedia berharap pemerintah Pakistan berperanserta dalam komitmen bersama untuk menyebarkan pengetahuan yang menjadi hak dasar rakyat di seluruh dunia, dan rakyat Pakistan dapat memeroleh akses seluas-luasnya untuk pengetahuan yang disajikan Wikipedia.

Tik-Tok pernah dilarang dua kali tahun 2020 dan 2021 karena dianggap immoral dan vulgar, tetapi kemudian Tik-tok dibuka kembali. Jutaan orang rakyat Pakistan mendownload dan menggunaan aplikasi Tik-Tok.

YouTube juga pernah diblokir sebentar karena konten-konten anti-Islam.

Pemerintah Pakistan dikecam seluruh dunia karena membatasi hak kebebasan beragama. Serangan kelompok-kelompok Islam tak dikenal atas masjid-masjid Ahmadiyah di Provinsi Sindh selatan dan tempat-tempat lain terjadi dan dibiarkan saja oleh pemerintah. Walaupun parlemen Pakistan pada 1974 menetapkan bahwa Ahmadiyah yang didirikan di India adalah agama non-Muslim, namun kebebasan beragama dijamin dalam Konstitusi Pakistan. Ibadat umat beragama apa pun seharusnya dilindungi oleh Pemerintah Pakistan.