Daftar Blog Saya

Rabu, 16 November 2022

UANG DALAM ALKITAB

 


Uang logam pertama yang dituang di Timur Dekat berasal dari sekitar abad ketujuh SM. Sebelumnya, pertukaran dilakukan dengan cara barter “in natura”, kemudian yang digunakan sebagai medium pertukaran meliputi logam berharga maupun setengah berharga (yang dibobot untuk setiap transaksi), juga barang-barang konsumsi seperti gandum, buah kurma dan buah anggur, atau benda tahan lama seperti kayu, anggur dan hewan ternak. Maka kekayaan juga dinilai dari besarnya kepemilikan orang atas komoditi seperti ternak dan logam (Kej 13:2; Ayb 1:3). Di antara logam yang paling umum digunakan dalam transaksi adalah perak. Abraham membeli gua Makhpela dengan syikal perak (di sini syikal lebih dipahami sebagai satuan takaran/timbangan 11,4 gram ketimbang sebagai satuan nilai mata uang, Kej 23:15-16), dan Yeremia menggunakan syikal untuk membeli ladang di Anatot (Yer 32:9). Salomo menggunakan syikal perak untuk membeli kereta perang dan kuda (1 Raj 10:14.29). Emas juga dipakai, tetapi perak lebih populer (1 Raj 9:10-14; 2 Raj 18:14). Pola transaksi barter masih terus berperan sekalipun uang logam sudah digunakan (2 Raj 3:4; 5:23; 20:13; Hos 3:2).

      Sistem uang logam yang sesungguhnya (cetak logam dengan suatu tanda dan dengan bobot standar) untuk pertama kalinya muncul pada pertengahan abad ketujuh di Asia Kecil; logam yang digunakan untuk uang adalah elektron (campuran antara emas dan perak). Herodotus (Hist., 1.94) menyatakan bahwa uang logam pertama dibuat oleh raja Krusos dari Lidia (memerintah 561-546 SM).

      Sistem penggunaan uang logam diterapkan oleh bangsa Persia di bawah Darius I (memerintah 521-486 SM) dan dengan demikian juga diperkenalkan di Palestina dalam rupa dirham, dari nama Darius (1 Taw 29:7; Ezr 2:69; 8:27; bdk Neh 7:70-71). Pemerinth Persia mempunyai hak eksklusif untuk menuang uang emas, namun provinsi-provinsi diperbolehkan membuat uang dari logam yang lebih rendah. Uang logam ini diikuti dengan dikenalkannya uang logam Yunani melalui pemerintahan Aleksander Agung, dan negara-negara penggantinya dari dinasti Ptolemeus dan Seleukus juga mencetak uang logam mereka sendiri, sehingga rupa-rupa uang logam beredar di sekitar Palestina pada akhir zaman Perjanjian Lama. Dinasti Hasmona juga membuat uang logam mereka sendiri (1 Mak 15:6).

      Sistem penggunaan uang logam di Palestina pada zaman Perjanjian Baru meliputi tiga jenis dasar: uang Roma yang dianggap sebagai alat pembayaran yang sah untuk urusan perpajakan; uang logam provinsi yang dituang di Antiokhia dan Tirus; dan uang logam setempat yang dituang oleh pejabat lokal seperti para tetrarka dan prokurator Roma. Uang logam jenis terakhir itu dituang di Kaisarea. Mengingat banyaknya uang logam yang digunakan maka ada suatu kebutuhan akan penukaran uang untuk menyesuaikan mata uang setempat dengan mengikuti norma baku Roma, supaya orang Yahudi dapat membayar pajak tahunan untuk Bait Allah (Mat 17:24; 21:12).

      Uang logam dicetak khususnya dalam uang emas, uang perak dan uang tembaga (Mat 10:9; Mrk 6:8; 12:41; Luk 9:3; Kis 3:6; 8:20; 20:33; 1 Ptr 1:18; Yak 5:3). Ketika orang Farisi mencobai Yesus untuk menjebak Dia dengan bertanya tentang pembayaran pajak kepada Caesar, uang logam yang mereka gunakan adalah denarius (dinar Roma), yang dicetak dengan gambar kaisar Tiberius di satu sisinya (Mat 22:15-22; Mrk 12:13-17; Luk 20:20-25). Satu dinar (Roma) adalah upah buruh untuk sehari (Mat 20:1-12). Uang Mina senilai dengan 100 dinar Roma, sama dengan 50 syikal emas (Luk 19: 13). 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar